WOW...Di Finlandia, Pengangguran Diberi Tunjangan Senilai Rp7,8 Juta per Bulan, Indonesia Kapan ?




Mulai 1 Januari 2017 sampai dua tahun ke depan, 2.000 pengangguran di Finlandia akan diberi tunjangan senilai Rp7,8 juta per bulan.


 Apa alasan Anda bekerja? Pasti salah satu jawabannya adalah untuk mendapatkan gaji dan bertahan hidup. Namun, di negara Finlandia, warga yang belum atau tidak bekerja mendapat ‘gaji’ atau uang dari pemerintah. Bagaimana bisa?
Mungkin inilah salah satu keunggulan jika tinggal di negara maju. Negara Finlandia menjadi negara pertama di Eropa yang memberlakukan kebijakan mengenai pemberian ‘gaji’ atau upah terhadap warganya yang belum atau tidak mendapatkan kerja alias pengangguran. Uang tersebut murni dari negara yang memberikannya.
Untuk permualan, mulai tanggal 1 Januari 2017 kemarin sampai dua tahun ke depannya, pemerintah akan memberikan tunjangan pengangguran kepada 2.000 warga secara acak. Tidak tanggung-tanggung, para pengangguran tersebut mendapat 560 Euro (Rp7,8 juta) perbulannya.
Menariknya, mereka tidak perlu melapor untuk apa uangnya. Bahkan tidak ada pesyaratan lainnya. Ketika nama mereka masuk list, maka ia akan menerima uang itu perbulan.
Menurut Olli Kangas, salah satu pekerja di instansi pemerintah Finlandia Kela, yang bertugas untuk bagian sosial negara, kebijakan ini untuk menghapuskan gagasan ‘disinsentif’ mengenai pengangguran.
Percobaan ini bertujuan mencegah ketakutan masyarakat terkait ‘kehilangan sesuatu’. “Ini sangat menarik untuk melihat bagaimana warga Finlandia berperilaku,” kata Kangas. Ini juga sebagai cara melihat bagaimana sebuah perusahaan menjaga karyawannya agar tidak berhenti bekerja.
Di Finlandia sendiri ada 8,1 persen atau 213.000 warga yang tidak memiliki pekerjaan. Angka ini bahkan tidak berubah dari tahun sebelumnya.
Menarik sekali bukan kebijakan dari pemerintah Finlandia? Apakah Anda ingin tinggal Finlandia atau tetap bekerja di Indonesia?

Sumber : telegraph.co.uk

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.